CYBERCRIME
Yuk Cari Tahu Lebih Lanjut Tentang Cybercrime
| Gambar 1. Ilustrasi Cybercrime (Sumber : kabarpapua.co) |
Pengguna sosial
media dan pengguna internet di seluruh dunia meningkat dari tahun ke tahun. Jumlah
dan jenis sosial media bertambah dari tahun ke tahun, mayoritas dari USA,
sisanya dari Eropa, Asia (Cina, Indonesia). Pengguna internet dan pengguna sosial
media beragam: pemula hingga expert, anak-anak hingga orang tua, dan lain-lain.
Seiring dengan penggunaan sosial media yang beragam, maka beragam pula tingkat
kewaspadaan dan kepedulian mereka terhadap keamanan sistem dan privasi.
Belakangan ini
istilah “cybercrime” kerap terdengar seiring perkembangan teknologi seperti
perkembangan sosial media yang meningkat dari tahun ke tahun. Sebagaimana
halnya di dunia nyata, dunia maya (Cyberspace) juga dipenuhi oleh pengguna
“baik” dan pengguna “jahat”. Motivasi munculnya cybercrime ini adalah dari kepuasan
diri sendiri, pamer, politik, hingga ekonomi (uang).
Sebelum
membahas lebih lanjut mengenai cybercrime mari kita membahas definisi
cybercrime terlebih dahulu. Apakah yang dimaksud dengan cybercrime? Cybercrime
adalah segala aktivitas illegal yang digunakan oleh pelaku kejahatan dengan
menggunakan teknologi sistem informasi jaringan komputer yang secara langsung
menyerang teknologi sistem informasi dari korban. Namun secara lebih luas
kejahatan cyber bisa juga diartikan sebagai segala tindak illegal yang
didukung dengan teknologi komputer.
2 Kategori Cybercrime pada
Sosial Media dan Internet
1. Hacking
| Gambar 2. Ilustrasi Hacker (Sumber : istockphoto.com) |
Hacking adalah
tindakan menemukan titik entri yang mungkin ada dalam sistem komputer atau
jaringan komputer dan hingga berhasil mengambil alih. Hacking disebabkan karena
keingin tahuan terhadap sebuah sistem, aplikasi. Seorang ahli komputer yang
melakukan perbuatan hacking disebut "Hacker". Para hacker meretas tanpa itikad buruk,
sayangnya respon yang tidak baik dari pemilik sistem atau kurangnya pemahaman
peretas terhadap etika komputer dan etika internet.
2. Cracking
Cracking
merupakan perusakan yang dilakukan untuk merugikan orang lain. Cracking sendiri
murni untuk merugikan orang lain dan untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Contoh Cybercrime
Adapun contoh-contoh
dari cybercrime seperti carding, ilegal transaction, pencurian kartu kredit,
pembobolan bank dan atm, hijacking, deface, dos/ddos, penyebaran virus, worm,
malware, trojan, menanam rootkit dan backdoor ke dalam
aplikasi/komputer/server/sistem orang lain. Selain itu ada juga contoh lain
seperti cyber terrorism, ujaran kebencian, hoax, manipulasi data/fakta, pengintaian
(spionase), dan masih banyak yang lainnya.
| Gambar 3. Contoh Peristiwa Cybercrime yang Baru Terjadi (Sumber : finance.detik.com) |
Dengan
maraknya perkembangan teknologi yang semakin canggih membuat banyak masalah
timbul salah satunya cybercrime ini. Marilah kita sama-sama menggunakan sosial
media dan teknologi dengan baik dan bersama-sama tetap waspada akan kejahatan
yang timbul dari dunia maya (cyberspace). Apalagi saat ini sedang banyaknya
muncul berita tidak benar (hoax) yang beredar di dunia maya. Kita sebagai
pengguna sosial media harus dapat menyaring berita yang mana benar dan yang mana
salah. Maka dari itu, jadilah pengguna sosial media yang bijak ya!
Referensi
Pemaparan materi pertemuan kelima via webex tentang "Sosial Media, Cyberspace, dan Cybercrime" oleh I Putu Agus Eka Pratama, S. T,. M. T pada 4 Oktober 2021.
Komentar
Posting Komentar